DJP Sebut Sistem Coretax Bisa Tambah Penerimaan Pajak 1,5 Persen di Tahun Depan

Anggie Ariesta
ilustrasi penerimaan negara bertambah berkat sistem coretax (foto: ist)

"Di Kemenkeu kami melihat dengan sistem tersebut kita bisa menambah rasio perpajakan dari 10 persen menjadi 12 persen," ucap Thomas.

Perlu diketahui, DJP tengah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sistem tersebut. Untuk simulator Coretax bersifat interaktif dan dapat diakses dari manapun dan kapanpun menggunakan internet.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menargetkan sistem ini akan rampung pada akhir 2024. Selanjutnya, Coretax akan dirilis untuk digunakan oleh umum pada awal Januari 2025 alias tahun pertama Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
1 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
8 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal