DMO Batal Direvisi, Saham-Saham Emiten Batu Bara Anjlok

Rahmat Fiansyah
ilustrasi. (Foto: Ant)

Kabar pencabutan aturan DMO batu bara dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaita. Aturan yang ada mengatur soal porsi yang harus dipenuhi perusahaan batu bara untuk domestik sebesar 25 persen dengan harga yang ditetapkan maksimal 70 dolar AS per metrik ton (MT).

Luhut menyebut, aturan tersebut akan diganti dengan skema pungutan ekspor seperti layaknya komoditas sawit. Namun belakangan dia menyebut, aturan itu paling cepat bisa diterapkan pada 2019.

Sejumlah analis menyebut, pencabutan DMO akan menjadi berkah bagi emiten batu bara. Analis ekuitas CIMB Securities, Felicia Trenseno menyebut, emiten batu bara seperti ADRO dan ITMG akan terdongkrak kinerjanya jika batas harga DMO batu bara dihapus. Namun dengan catatan harga batu bara bertahan setidaknya di level 112 dolar AS per MT. Saat ini harga batu bara di pasar internasional sudah menembus level 120 dolar AS per MT.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan siang ini menyebut, Presiden Joko Widodo mengurungkan niatnya mengubah kebijakan DMO batu bara yang sudah ada. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama presiden, para menteri, dan dirut PLN. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
25 hari lalu

MIND ID Perkuat Integrasi Komunikasi, Dorong Terbentuknya Generasi Emas Indonesia

Bisnis
1 tahun lalu

MIND ID Fokus Jalankan Lima Proyek Strategis di Tahun Depan

Bisnis
3 tahun lalu

Elektrifikasi Bakal Sasar Industri Pertambangan, Menko Airlangga Ungkap Kendalanya

Bisnis
3 tahun lalu

Peringati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77, MIND ID Terapkan Smart Operation 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal