JAKARTA, iNews.id – Pemerintah membatalkan rencana mengubah aturan kewajiban pengalokasian batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO). Keputusan tersebut langsung menjadi sentimen negatif bagi produsen batu bara.
Pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/7/2018), saham-saham produsen batu bara anjlok cukup dalam. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melemah paling signifikan 8,85 persen ke Rp1.905. Saham ini naik tinggi sejak wacana revisi DMO dilontarkan Jumat pekan lalu dari posisi Rp1.880 menuju level Rp2.090 pada perdagangan kemarin sore.
Selain ADRO, sejumlah saham emiten batu bara yang melemah sore ini antara lain PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun 7,64 persen, PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) melemah 6,57 persen, dan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang turun 6,25 persen.
Selain itu, ada pula PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 5,1 persen, PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) yang turun 4,3 persen, dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang terkoreksi 2,99 persen.
Kendati demikian, saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tetap melaju positif 2,5 persen. Saham anak usaha PT Inalum (Persero) ini sudah melemah 5,22 persen pada perdagangan kemarin. Meski begitu, sektor tambang secara keseluruhan ditutup tergelincir 2,72 persen sore ini.