Dorong Ciptakan Cashless Society, Transaksi dengan MotionBanking Bisa Pakai QRIS 

MNC Media
MNC Bank mengantongi izin BI sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui QRIS MPM. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), melalui anak perusahaannya PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengantongi izin Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard – Merchant Presented Mode (QRIS MPM).

Layanan ini akan menjadi salah satu fitur MotionBanking, menggunakan rekening tabungan sebagai sumber dana. Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia, langsung dari aplikasi.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan dengan izin QRIS ini, MotionBanking, yaitu digital banking milik MNC Bank, dapat digunakan untuk melakukan transaksi di semua merchant QRIS yang jumlahnya telah mencapai 15 juta di seluruh Indonesia. “Congrats untuk tim BCAP dan BABP,” ujar Hary, Kamis (7/7/2022). 

MotionBanking, melalui user interface design yang ramah, melatih pengguna untuk lebih mahir secara digital saat melayani kebutuhan perbankan mereka dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai.  

Dengan integrasi ini, volume transaksi QRIS pada aplikasi MotionBanking tentunya akan berimbas positif pada pertumbuhan bisnis Perseroan di samping turut mendukung program cashless society yang digalakkan Pemerintah. Berbagai adaptasi digitalisasi keuangan ditempuh MotionBanking untuk meningkatkan daya saingnya dan memenangkan pasar.

MNC Bank saat ini sedang mengembangkan fitur kartu kredit virtual yang dapat diakses dari MotionBanking. Fitur ini memungkinkan nasabah mengakses detail kartu kredit dan melakukan pembayaran online, tanpa memerlukan kartu fisik, cukup dengan login aplikasi MotionBanking.

Selain itu, MNC Bank sedang menguji fitur tarik tunai dan setoran di minimarket untuk ditambahkan ke dalam aplikasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

4 hari lalu

Purbaya Optimistis Destry Damayanti Mampu Jaga Stabilitas Kebijakan Moneter BI

4 hari lalu

KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah Lagi, Sentuh Rp18.083 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal