"Maka, dikejar lagi supaya BRIN lakukan langkah riset lanjutan untuk ketahui seberapa besar sesungguhnya ini bahaya," kata dia.
Meski masih dalam penelitian, kata Moeldoko, kratom sudah secara tradisional dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar). Menurutnya dampak ketergantungan pada Kratom tersebut masih rendah.
"Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secar tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya kata mereka dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi dan seterusnya. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah," kata Moeldoko.
Terkait status legalitas Kratom, Moeldoko berpegangan pada keterangan Kemenkes yang menyatakan tanaman tersebut tidak masuk dalam kategori narkotika.
"Status sampai sekarang tadi, ya Kemenkes katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan kemenkes," tegasnya.