JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset lanjutan kandungan tanaman kratom. Hal itu agar kratom bisa diperjualbelikan hingga diekspor.
"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ucap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi. Sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," tutur dia.
Moeldoko menegaskan bahwa kratom tidak mengandung dan masuk dalam kategori narkotika. Meski begitu, dirinya meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan.
"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas Kratom ini," ujar Moeldoko.