Dorong Ekspor Tanaman Kratom, Jokowi Perintahkan Kemenkes-BPOM Riset Lagi Kandungannya

Raka Dwi Novianto
ilustrasi tanaman kratom yang mau diekspor pemerintah (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset lanjutan kandungan tanaman kratom. Hal itu agar kratom bisa diperjualbelikan hingga diekspor.

"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ucap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi. Sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," tutur dia.

Moeldoko menegaskan bahwa kratom tidak mengandung dan masuk dalam kategori narkotika. Meski begitu, dirinya meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan.

"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas Kratom ini," ujar Moeldoko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Nasional
11 jam lalu

Jokowi Singgung AI di Bloomberg New Economy Forum: Lapangan Kerja Tidak Akan Hilang!  

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal