Dorong Ekspor Tanaman Kratom, Jokowi Perintahkan Kemenkes-BPOM Riset Lagi Kandungannya

Raka Dwi Novianto
ilustrasi tanaman kratom yang mau diekspor pemerintah (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset lanjutan kandungan tanaman kratom. Hal itu agar kratom bisa diperjualbelikan hingga diekspor.

"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ucap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi. Sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," tutur dia.

Moeldoko menegaskan bahwa kratom tidak mengandung dan masuk dalam kategori narkotika. Meski begitu, dirinya meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan.

"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas Kratom ini," ujar Moeldoko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
1 hari lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Nasional
1 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Nasional
2 hari lalu

BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal