DPR Pastikan IPO Pertamina Geothermal Tak Menabrak Koridor Hukum

Atikah Umiyani
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)

"Jadi jelas ini tidak melanggar undang-undang," kata Andre, Sabtu (18/2/2023). 

Ia menambahkan, Pertamina juga sudah berkomunikasi dengan Komisi VI DPR RI dan sudah diberikan dukungan serta persetujuan untuk melaksanakan IPO PGE. 

"Jadi kalau ada yg bilang ini melanggar undang-undang tidak juga karena seki lagi, kami di komisi 6 tentu berkomitmen untuk memastikan fungsi pengawasan itu berjalan," ujar Andre.. 

Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal IPO lantaran ini merupakan cara negara, cara PT Pertamina (Persero) tersebut untuk mendapatkan dana investasi untuk mendukung langkah-langlah korporasi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Karena memang kebijakan negara kedepan akan begitu, akan mengurangi PLTU dan akan meningkatkan EBT. Ini kebijakan negara jadi kita dukung sepenuhnya," tutur Andre. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
7 jam lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 8.131, Nilai Transaksi Tembus Rp20,2 Triliun

Keuangan
14 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah, ENRG-DGNS Pimpin Top Losers

Keuangan
1 hari lalu

454 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.031

Keuangan
5 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 2,51 Persen, 486 Saham Melemah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal