DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Ada Politisi Golkar hingga Anak Buah Prabowo

Tangguh Yudha
DPR umumkan 5 calon anggota BPK (Foto: ist)

Sebagai informasi, Komisi XI DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 74 calon anggota BPK. Ini dilangsungkan di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan memberikan para calon anggota BPK waktu 30 menit untuk presentasi. Di mana 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta dan 20 menit untuk sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK. Di mana menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD di mana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan DPR.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

2 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

2 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

4 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal