JAKARTA, iNews.id - Jemaah umrah Indonesia harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, izin ibadah umrah bagi jemaah Indonesia yang diberikan Arab Saudi setelah dua tahun menunggu, harus kembali ditunda karena munculnya virus Covid-19 varian Omicron.
Hal itu membuat kecewa agen jemaat dan agen travel yang sudah menunggu keberangkatan perdana jemaah umrah Indonesia yang dijadwalkan pada 23 Desember 2021.
Seperti diketahui, Pemeritah Arab Saudi akhirnya memberi izin bagi jemaah Indonesia untuk melaksanakan Ibadah Umrah dengan pemberangkatan perdana pada 23 Desember 2021.
Namun pemerintah Arab Saudi kemudian menunda keputusan tersebut, karena melihat perkembangan virus Covid-19 varian Omicron yang telah mewabah di sejumlah negara. Keputusan tersebut mengecewakan jemaah dan agen travel umrah karena dinilai mendadak dan dilakukan sepihak.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, tentunya pembatalan keberangkatan umrah ini menimbulkan kerugian bagi jemaah dan agen travel umrah.