JAKARTA, iNews.id – PT Ajaib Sekuritas Indonesia (Ajaib) menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas pemberitaan media massa tentang akun saham bodong bermodus pengambilan data secara ilegal. Juniver Girsang & Partners selaku kuasa hukum Ajaib menjelaskan duduk perkara informasi yang tengah marak di media online itu.
Melalui surat tertulis yang dikirim ke Redaksi iNews.id, Juniver menyatakan, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pencurian data nasabah/pengambilan data ilegal/akun bodong yang dikaitkan atau dihubungkan dengan PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) adalah tidak benar.
Menurutnya, antara Ajaib dan Ignatius Danang tidak ada permasalahan. Semua berjalan clean dan clear.
“Ignatius Danang juga tidak pernah mengajukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim,” kata Juniver.
Sebelumnya diberitakan tentang adanya dugaan akun saham bodong di sekuritas yang menggunakan data email hingga nomor telepon orang lain.