Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum

Riezky Maulana
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.

Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.

"Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum," kata Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Pengamat ekonomi tersebut meminta agar Satgas Investasi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pengambilan data nasabah tanpa izin oleh perusahaan yang dikeluhkan nasabah.

"Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

10 hari lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal