Dugaan Pencucian Uang lewat Kripto Capai Rp139 Triliun, Ini Penjelasan Aspakrindo 

Aditya Pratama
Aspakrindo menyebut, meski aset kripto sering dikaitkan dengan TPPU, teknologi blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Menurutnya, inisiatif-inisiatif ini bukan hanya memperkuat kerangka kerja regulasi yang sudah ada, tetapi juga menambah kapasitas para penegak hukum untuk lebih memahami dan mengatasi kejahatan yang berkaitan dengan aset digital. Langkah proaktif semacam ini penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan seiring dengan keamanan dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, meski tantangan masih ada, respons yang diberikan oleh pelaku industri kripto dan regulator di Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk membuat ekosistem kripto yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan terpercaya.

Ke depan, kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kapasitas aparat hukum akan menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar keuangan dan aset digital di Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bos Gendut Ditangkap di Salon Kecantikan, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Hasil TPPU Narkoba

3 hari lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

7 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

7 hari lalu

Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal