Duh, 23.000 Perusahaan Tidak Patuh Bayar Iuran ke BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2022

Ikhsan Permana SP
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23.000 perusahaan tidak patuh membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu terungkap dalam rapat kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR.

Dalam rapat yang disiarkan secara daring itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memaparkan hasil pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan-perusahaan sampai Mei 2022. 

Anggoro menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pengawasaan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap 63.257 perusahaan.

"Jumlah perusahan yang telah kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan adalah 63.257 perusahaan, 63 persen diantaranya patuh yaitu 40.144 perusahaan, dan selebihnya belum patuh," ungkap Anggoro, dikutip Selasa (22/6/2022).

Artinya dari jumlah tersebut ada 23.113 perusahaan yang tidak patuh menjalankan kewajiban dalam mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya hingga Mei 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menlu: RI jadi Anggota Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tanpa Bayar 1 Miliar Dolar AS

Nasional
10 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
11 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
12 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal