Duh, Harga Mobil Katergori Low Cost Bakal Naik Bulan Depan

azhfar muhammad
Seorang SPG memamerkan mobil low cost di pameran otomotif. (Doto: Istimewa0

Pada Pasal 25 di aturan itu mengatur bahwa LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen, namun dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20 persen dari harga jual. Hitung-hitungan ini bisa disederhanakan sebagai pengenaan PPnBM sebesar 3 persen buat LCGC.

Selain itu, untuk mesin bensin maksimal 1.200 cc wajib 20 km per liter dan ditentukan emisi CO2 di bawah 120 g per km serta mesin diesel maksimal 1.500 cc wajib 21,8 km per liter dengan CO2 di bawah 120 km per liter.

Pengenaan PPnBM 3 persen akan membuat harga LCGC semakin tinggi, hal ini juga seperti keluar dari pakem awal bahwa program ini menyediakan mobil-mobil murah untuk masyarakat yang baru pertama membeli mobil. 

Sebagai catatan untuk produk yang dijual  sejak  2013 dari  produk mobil LCGC yang dijual di Indonesia, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra, Toyota Agya dan Calya, Honda Brio Satya, dan Suzuki Karimun Wagon R, serta Datsun GO dan GO+.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang di Jalan DI Panjaitan Jaktim Timpa Sejumlah Mobil 

Nasional
5 hari lalu

Prabowo: Kita akan Punya Mobil dan Motor Buatan Indonesia Sendiri

Megapolitan
17 hari lalu

Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ

Megapolitan
23 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Dharmawangsa Jaksel, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal