Sebab, nilai tambah bauksit diprediksi meningkat sehingga tidak memerlukan insentif lagi.
"Selama ini yang 12 ini mendapatkan keringanan bisa menjual produk bauksit olahan untuk di ekspor dan nilainya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya juga tinggi, ke depannya kita lihat bahwa harus bisa mampu, karena nilai tambahnya diproses dari biji olahan menjadi murni itu nilainya jadi tinggi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023.
“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).