Dukung Pemerintah, Produsen Minyak Goreng Bakal Dapat Kuota Ekspor CPO 5 Kali Lipat DMO

Advenia Elisabeth
Tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi CPO. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Produsen minyak goreng bakal mendapat kuota ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 5 kali lipat dari Domestic Market Obligation (DMO). 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan kuota ekspor sebanyak 5 kali lipat dari DMO CPO itu, hanya diberikan kepada produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyukseskan program "minyakita" atau minyak goreng curah kemasan sederhana Rp14.000/liter.

"Skema sederhananya adalah salurkan dulu CPO sesuai DMO ke dalam negeri, begitu DMO di salurkan ke distributor, maka mereka langsung mendapatkan hak ekspor 5 kali lipat dari jumlah DMO-nya," kata Oke dalam media briefing, Selasa (27/6/2022).

Dia memaparkan, jumlah DMO tiap perusahaan minyak goreng akan divalidasi, dan hasil validasi tersebut akan mempengaruhi terhadap perizinan ekspor kemudian.

"Kalau ternyata yang disalurkan setelah di validasi itu kurang, nantinya ada pengurangan dari hak ekspor. Namun, seandainya lebih, akan diperhitungkan dengan hak ekspor selanjutnya," jelas Oke Nurwan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
5 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
12 hari lalu

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal