JAKARTA, iNews.id - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen final sebesar Rp9,71 miliar kepada pemegang saham. Hari ini, Rabu (5/4/2023), merupakan recording date atau tanggal pencatatan bagi pemegang saham EAST yang berhak atas dividen.
Pembagian dividen disepakati berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, pada 24 Maret 2023. RUPST Eastparc Hotel juga menyepakati sebesar Rp50 juta dari laba bersih akan digunakan untuk dana cadangan wajib, sedangkan sisanya dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Seiring rencana pembagian dividen tersebut, investor masih dapat mengoleksi saham EAST pada hari ini jika ingin turut kebagian dividen perusahaan yang bergerak di jasa perhotelan tersebut.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen EAST:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 April 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 4 April 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 5 April 2023. Ex dividen di pasar tunai: 6 April 2023.
- Recording date yang berhak atas dividen: 5 April 2023.
- Pembayaran dividen: 17 April 2023.
Sebagai informasi, recording date adalah hari ketika perusahaan mencatat siapa saja investor yang berhak menerima dividen.