Ekonom Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Berpotensi Disalahgunakan

Suparjo Ramalan
Wacana korban judi online akan menerima bansos dinilai tidak tepat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wacana korbanjudi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait rencana tersebut. 

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online. 

Selain itu, pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban karena judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurutnya, seyogyanya pemerintah memfokuskan bansos pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan. 

"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ucap Bhima saat dihubungi, Selasa (18/6/2024). 

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Banjir Dahsyat Nepal-China: Korban Tewas Jadi 362 Orang, 1.400 Lainnya Hilang

5 hari lalu

Update Banjir Nepal-China: 160 Orang Tewas, 1.300 Hilang termasuk 500 Turis Asing

6 hari lalu

Update Korban Gempa NTT M7,7: 105 Orang Tewas dan 179.037 Warga Masih Mengungsi

6 hari lalu

BMKG: 7.429 Gempa Susulan Guncang NTT Pascagempa M7,7, 143 Dirasakan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal