Ekonom Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Berpotensi Disalahgunakan

Suparjo Ramalan
Wacana korban judi online akan menerima bansos dinilai tidak tepat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wacana korban judi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait rencana tersebut. 

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online. 

Selain itu, pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban karena judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurutnya, seyogyanya pemerintah memfokuskan bansos pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan. 

"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ucap Bhima saat dihubungi, Selasa (18/6/2024). 

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhima juga mendorong pemerintah untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Pasalnya, sudah banyak korban yang terjerat, bahkan sampai ada yang berujung pada konflik keluarga dan kematian.

"Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulunya tidak serius," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Kemensos bakal Beri Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Berat Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Megapolitan
22 jam lalu

22 Korban Tewas Kebakaran Gedung di Kemayoran Dievakuasi, 7 Laki-laki dan 15 Perempuan

Megapolitan
22 jam lalu

20 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Kemayoran, Termasuk Ibu Hamil

Nasional
1 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal