JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law dinilai terlalu menyederhanakan masalah. Aturan sapu jagad tersebut tidak berorientasi pada jangka panjang.
Ekonomi sekaligus Pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini menilai, Omnibus Law bukanlah senjata yang tepat untuk mereformasi ekonomi Indonesia. Dilihat dari naskah akademik, kata dia, aturan itu belum memetakan semua masalah.
"Hanya sebagian masalah yakni kerumitan perizinan, pertumbuhan investasi yang di bawah Malaysia, Thailand dan Vietnam, juga GCI dan EoDB relatif tertinggal dibanding Malaysia dan Thailand," katanya dalam webinar di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Hendri menyoroti Omnibus Law yang menempatkan pembangunan ekonomi jangka panjang sebagai isu penting. Dengan begitu, RUU tersebut tak sesuai semangat untuk mereformasi struktur ekonomi, terutama isu kesenjangan.
Menurut Hendri, Omnibus Law hanya fokus pada bagaimana cara menarik investasi baru sebanyak mungkin. Cara pandang seperti ini, kata dia, membuat seluruh hal yang dianggap menghambat akan dihapus meski bertentangan dengan kepentingan pekerja dan alam.