Ekonom Ungkap Ada Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Rugikan Negara hingga Rp103,08 Triliun

Suparjo Ramalan
ilustrasi petani tembakau (antara)

Peneliti dari Center of Industry, Trade and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, menjelaskan biaya kesehatan yang ditanggung tidak lebih besar jika dibandingkan dengan biaya ekonomi yang ditanggung negara.

Selain dampak ekonomi, Indef juga mengukur seberapa besar tenaga kerja yang terdampak akibat pasal-pasal tembakau tersebut. Setidaknya akan ada penurunan tenaga kerja hingga 10,08 persen di sektor industri tembakau dan menurunnya serapan tenaga kerja di perkebunan tembakau hingga 17,16 persen. 

Untuk itu, jika pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan ini diterapkan, pemerintah perlu bersiap untuk menghadapi gelombang pengangguran besar, yang tentunya akan akan memicu konsekuensi ekonomi maupun sosial.

Di kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminuddin, menjelaskan bahwa PP Nomor 109 Tahun 2012 yang merupakan peninggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan pukulan bagi nasib para petani tembakau, dan Presiden Jokowi berpotensi mengulanginya lagi. 

Dijelaskan bahwa PP Nomor 109 Tahun 2012 yang ditetapkan pada Desember oleh Presiden SBY menandai sebagai Desember Kelabu bagi para petani tembakau.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

1 bulan lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

2 bulan lalu

Hakim: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit

3 bulan lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal