Ekonom Ungkap Ada Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Rugikan Negara hingga Rp103,08 Triliun

Suparjo Ramalan
ilustrasi petani tembakau (antara)

JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan berpotensi merugikan negara hingga Rp103,08 triliun.

Menurut Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad berdasarkan kajian Indef ada pasal tembakau dalam RPP Kesehatan yang bisa mematikan sektor industri hasil tembakau. Padahal, banyak hal yang bergantung pada sektor industri ini.

Hasil perhitungan dan analisa Indef menunjukkan penerapan pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menggerus penerimaan negara. Di mana, pemerintah membutuhkan penerimaan negara, termasuk untuk membiayai program kesehatan yang sumber dananya berasal dari penerimaan negara.

"Jika pasal-pasal (tembakau) ini diterapkan, maka penerimaan negara akan turun. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang lebih mendalam ketika merumuskan RPP Kesehatan ini," ucapnya dikutip Rabu (27/12/2023). 

Pasal-pasal tersebut dihitung dampaknya terhadap ekonomi, antara lain berkaitan dengan jumlah kemasan, pemajangan produk dan pembatasan iklan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turun sebesar 0,53 persen jika pasal-pasal tembakau tersebut diberlakukan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

57 tahun lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

57 tahun lalu

Hakim: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit

57 tahun lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal