Ekonomi Syariah: Prinsip, Tujuan, dan Ciri-cirinya

Aditya Pratama
Ekonomi syariah merupakan cabang ilmu ekonomi berlandaskan syariat Islam yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadis. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Ulasan mengenai ekonomi syariah: prinsip, tujuan, dan ciri-cirinya akan dibahas pada artikel ini. Ekonomi syariah merupakan cabang ilmu ekonomi berlandaskan syariat Islam yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadis.

Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Adapun kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari aspek materil saja, melainkan juga mempertimbangkan dampak sosial, mental, spiritual, dan dampaknya pada lingkungan.

Terdapat beberapa perbedaan antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah, di antaranya dalam ekonomi syariah adanya larangan riba, eksploitasi masyarakat berekonomi rendah oleh pemiliki modal, penumpukan atau penimbunan kekayaan, dan lain sebagainya. 

Prinsip Ekonomi Syariah

Terdapat delapan prinsip dalam ekonomi syariah. Pertama, berbagai sumber daya merupakan amanah dari Allah SWT kepada manusia. Oleh karena itu, manusia harus dapat bertanggung jawab di dunia maupun akhirat.

Kedua, ekonomi syariah menolak akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang. Ketiga, menghindari jual beli yang Diharamkan. Keempat, kepemilikan pribadi dalam Islam diakui dengan batas-batas tertentu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukses Berdayakan Ekonomi Syariah Akar Rumput, PNM Raih Penghargaan Bergengsi

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

57 tahun lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

57 tahun lalu

BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal