Eks Karyawan Merpati Khawatir Pesangon Tak Dibayar, Nilainya Capai Rp318 Miliar

Suparjo Ramalan
Merpati Airlines dinyatakan pailit. Foto: Okezone

Langkah ini, sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan memperhatikan aspek keadilan bagi seluruh pihak. Di mana, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung.

Hukum kepailitan, lanjut David, membuat posisi eks karyawan Merpati di bawah kreditur separatis. Posisi ini dinilai tidak menjadi prioritas debitur. Begitu aset perusahaan dijual, maka negara akan memenuhi kewajiban terlebih dahulu pada pihak-pihak yang memegang agunan. 

Pihak yang dimaksud adalah PPA, PT Bank Mandiri Tbk, PT Pertamina (Persero), dan kreditur Merpati lainnya. 

"Nah makanya kita lihat ini mau seperti apa. Saya tidak bisa berbicara lebih tapi saya berharap omongan statement Bapak Erick Thohir ini penuh dengan ketulusan hati, karena PPA ini kan adalah penerima mandat juga dari menteri BUMN dan Menteri Keuangan," tutur David. 

Dia berharap, hasil pemberesan atau penjualan aset Merpati diprioritaskan bagi pembayaran pesangon eks karyawan perusahaan. Dia menyarankan pemerintah bisa memenuhi kewajiban dengan memberi dana talangan terlebih dahulu. 

"Sekarang aset-aset ini kan di tangan pemerintah dan pemerintah bisa jual, ya buat aja dana talangan dulu seperti kasus Lapindo, kasus Jiwasraya negara menurunkan Rp22 triliun kok untuk konsumen-konsumennya tanpa peradilan segala macam," ujar David.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Seleb
1 bulan lalu

Kawal Kasus Pemukulan Karyawan, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Batalkan Perjalanan ke Al Aqsa

Bisnis
2 bulan lalu

Bukan PHK Massal, 309 Karyawan Gudang Garam Dilepas karena Pensiun hingga Habis Kontrak

Nasional
2 bulan lalu

Akhirnya, Manajemen Gudang Garam Buka Suara soal Heboh Isu PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal