Emiten Milik Jusuf Hamka Akan Rights Issue 2,2 Miliar Saham

Dinar Fitra Maghiszha
Emiten milik Jusuf Hamka akan rights issue 2,2 miliar saham

JAKARTA, iNews.id - Emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. CMNP akan menerbitkan 2.232.846.365 saham biasa dengan nilai nominal Rp500 per saham.

Mengutip prospektus perusahaan, manajemen mengungkapkan, seluruh dana dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk pengembangan dan pembangunan jalan tol.

"Untuk rencana pengembangan usaha perseroan dan perusahaan anak berupa setoran modal atau pinjaman kepada anak usaha," kata manajemen, Rabu (5/4/2023).

Adapun dua proyek yang menanti, yakni pengembangan jalan tol Ir Wiyoto-Wiyono yang merupakan jalan tol terusan Jagorawi yang menghubungkan Cawang dengan Tanjung Priok. Selanjutnya pembangunan tol Depok-Antasari Seksi 3 sampai dengan Seksi 4.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari penawaran umum terbatas III (PUT III) perseroan. Manajemen mengakui rights issue dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.

Untuk menyukseskan rencana tersebut, perseroan akan mengusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Mei 2023, dengan didahului dengan recording date pada 17 April 2023.

Perseroan mengingatkan bagi pemegang saham yang tidak menggunakan hak rights issue-nya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 25 persen.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Nasional
11 hari lalu

Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding

Nasional
12 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Tak Penuhi Syarat, Hotman Semringah: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Nasional
17 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Nasional
17 hari lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal