JEMBER, iNews.id – Empat pejabat Kabupaten Jember menyatakan telah mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah, pada Jumat (27/8/2021). Total nilai honor keempat pejabat yang dikembalikan ke kas daerah nilainya mencapai Rp282 juta.
Keempat pejabat yang mengembalikan honor tersebut adalah Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan salah satu kepala bidang BPBD.
Sekda Kabupaten Jember, Mirfano, menjelaskan keempat pejabat masing–masing mereka menerima dana Rp 70.500.000, dengan rinciannya per pemakaman menerima Rp 100 ribu per orangnya.
Menurut dia, dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Bahkana Mirfano menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim di Jember.
“Sudah dikembalikan ke Kas Daerah, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing – masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta,” ucap Mirfano, saat dikonfirmasi media, pada Jumat petang (27/8/2021).