Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir beberkan 3 kriteria BUMN yang layak dibubarkan. (Foto: Istimewa)

Erick menilai, perampingan BUMN terbukti memberikan hasil yang memuaskan dalam sisi peningkatan kontribusi BUMN kepada negara. Tercatat kontribusi BUMN dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp1.198 triliun. 

"Alhamdulillah tiga tahun terakhir sudah memberikan Rp1.198 triliun, artinya naik Rp 68 triliun dari tiga tahun sebelumnya. Ini akan terus kita dorong guna memastikan BUMN sehat," ujarnya. 

Saat ini, ada 6 BUMN yang telah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN). Proses ini dilakukan melalui proses hukum yang panjang. Lalu, adanya rekomendasi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

"Kalau sudah tidak beroperasi ya pasti sudah selesai. Perusahaan-perusahaan yang ditutup ini kan sudah tidak berjalan dari 2008 dan tidak dilakukan apa-apa. Saya kalau sudah tidak aktif, menurut saya kejam kalau dibiarkan karena tidak memberikan kepastian kepada pegawai, suplier dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

GIC 2026 Hadirkan 13 Negara, Erick Thohir Diharapkan Turun Langsung Pantau Talenta Muda

2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

5 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal