Erick Thohir dan DPR Mulai Bahas Lanjutan RUU BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir dan DPR lanjutkan pembahasan RUU BUMN. (Foto: Suparjo Ramalan)

Privatisasi yang meliputi penentuan kriteria dan mekanisme privatisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara, serta tanggung jawab sosial mencakup kewajiban BUMN untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.  

"Selain itu, RUU ini juga menekankan pada pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik, termasuk pengawasan eksternal oleh akuntan publik serta pembentukan komite audit dan pengawasan internal," ucapnya.

Anggia menyampaikan, RUU BUMN sebelumnya telah melalui tahap harmonisasi dan penyempurnaan konsep oleh Badan Legislasi DPR, yang hasilnya diserahkan kepada Komisi VI. Pada rapat paripurna 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi diberi mandat untuk membahas RUU ini lebih lanjut.  

"Kami akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU ini. Komisi VI dan BUMN juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam proses legislasi ini," kata Anggia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

5 jam lalu

Aktivis Pati Botok Tetap Kecewa Meski Rekening Aktif Kembali: Saya Banyak Dirugikan

9 jam lalu

Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Gubernur BI, Paparkan 5 Strategi Baru untuk Rupiah hingga QRIS

10 jam lalu

Andre Rosiade Bicara Peluang Jadi Ketum PSSI 2027, Tunggu Restu Bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal