Erick Thohir dan DPR Mulai Bahas Lanjutan RUU BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir dan DPR lanjutkan pembahasan RUU BUMN. (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rapat dilaksanakan di gedung Nusantara I, Jakarta pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

Pembahasan itu, menyusul RUU BUMN ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (prolegnas) 2025 karena dianggap memiliki peran fundamental dalam perekonomian nasional.  

Menurut Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, urgensi perubahan ini didasari oleh peran strategis perusahaan pelat merah dalam mengelola sumber daya nasional, sesuai Pasal 33 UUD 1945.

"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Anggia.

“BUMN adalah perpanjangan tangan negara untuk melaksanakan fungsi vital ini," tutur dia.

Meskipun begitu, kinerja BUMN dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan. Anggia menyoroti usia UU Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.

"Regulasi ini perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Timnas Indonesia U-17 Dibantai Brasil 0-4, Begini Reaksi Erick Thohir

Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Soccer
2 hari lalu

Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030

Nasional
2 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal