JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan 84 BUMN mendukung akselerasi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia. Dia meminta penggunaan kendaraan listrik di lingkungan BUMN.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Melalui SE yang terbit pada Senin (12/9/2022), dia meminta BUMN memiliki peran besar untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Peran tersebut dengan mengalokasikan sumber daya di lingkungan perusahaan, seperti menyediakan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program BEV.
Selain itu, meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan listrik di lingkungan BUMN, di antaranya kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan roda dua dan roda empat. Selain itu, program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.
"BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah," kata dia dalam SE tersebut, dikutip Selasa (13/9/2022).