Erick Thohir Minta Pegawai Muda BUMN Kembali Bekerja Usai Lebaran

Okezone
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ist)

b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan Covid-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).

c. Setiap Task Force Penanganan Covid-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.

d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.

Ketiga, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.

Dalam SE tersebut, terdapat lampiran tahapan pembukaan bisnis BUMN pada 25 Mei 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Giovanni van Bronckhorst Masih Berpeluang Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
2 hari lalu

Erick Thohir Tak Ikut Campur Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

All Sport
7 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

All Sport
8 hari lalu

Panen 91 Emas di SEA Games 2025, Indonesia Tancap Gas Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal