JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dilarang mencari keuntungan sangat besar. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pasalnya, menurutnya, PLN sebagai produsen listrik satu-satunya di Indonesia, tidak melulu dipahami sebagai corporate atau perusahaan yang mengutamakan keuntungan atas bisnis yang dijalankan, namun juga harus mengutamakan pelayanan publik.
Di tengah utang perseroan sebesar Rp430 triliun, PLN berhasil meraup laba bersih sebesar Rp17,4 triliun pada semester I 2022. Angka ini melonjak 162,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp6,6 triliun.
Kinerja positif tersebut berasal dari penjualan listrik serta didukung tranformasi dan efisiensi yang dilakukan perseroan.
"(Ada utang) bukan berarti PLN tidak berkembang, buktinya selama ini PLN untung, tapi PLN untungnya kebanyakan juga tidak boleh karena ini bagian dari pelayanan masyarakat," kata Erick, Sabtu (30/7/2022).