JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ditargetkan persoalan tersebut rampung pada 2024.
Erick mencatat, total aset Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 3,2 triliun.
“Kita baru selesai (kasus Jiwasraya) 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,” ujar Erick, Jumat (1/9/2023).
Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan seluruh perkara BUMN di sektor asuransi tersebut, imbas dari mega korupsi di internal perusahaan.
Bahkan, Erick menyebut tidak akan melarikan diri lantaran persoalan Jiwasraya yang berkepanjangan. Sebaliknya, dia berkomitmen mengawal kasus itu hingga selesai.
“Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,” katanya.