JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan memperketat aturan investasi untuk dana pensiun BUMN. Saat ini mekanis atyranbtersebut sedang digodok.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan nantinya tidak semua perseroan negara ikut memutuskan arah investasi dapen BUMN. Selain itu, keterlibatan BUMN pun dipertimbangkan atas dasar Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
"Memang salah satu yang nantinya ke depan agak ketat bahwa di GCG keterlibatan dari BUMN-nya. BUMN yang, misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia nggak ikut memutuskan investasinya kemana, jadi yang menentukan hanya depannya," ungkap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).
Tercatat sebanyak 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.
Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.