Erick Thohir Perketat Syarat Bonus Direksi, Khawatir Laporan Keuangan BUMN Dipoles

Suparjo Ramalan
Erick Thohir mempererat syarat bonus direksi BUMN

"Sekarang saya sedang mendorong melalui Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen," tuturnya.

Berdasarkan Permen BUMN sebelumnya, realisasi tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, sebagai salah satu syarat pemberian tantiem.

Tak hanya itu, Erick juga kembali mengatur pemberian long term incentive (LTI) untuk Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.

Dia menilai LTI adalah komponen penghasilan tersendiri, bukan bagian dari tantiem, yang diberikan dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja dan tata kelola yang telah mendekati praktik terbaik internasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Danantara Pangkas Perusahaan BUMN Besar-besaran, Target Sisa 200 dari 1.046

2 hari lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

11 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal