JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, proses penggabungan atau merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan Angkasa Pura II (Persero) atau AP II butuh waktu tiga bulan. Saat ini pemegang saham masih melakukan proses penjajakan.
"Mengenai Angkasa Pura memang ini rencana (merger) perlu tiga bulan. Jadi, tahun ini sudah ada penjajakan awal," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (4/12/2023).
Meski belum diimplementasikan tahun ini, Erick memastikan proses remapping atau penataan ulang bandara-bandara di bawah pengelolaan AP I dan II sudah dilakukan. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata nasional.
"Konsolidasi ini kita akan coba remapping untuk membangun airport yang menjadi tujuan wisata, seperti Bali saya rasa kalau Bali sudah berubah airport-nya, kalau Jakarta belum berubah,” tuturnya.
“Padahal ini salah satu traffic paling tinggi dan beberapa daerah yang mungkin airport-nya sendiri tak perlu seperti Bali dan Jakarta," katanya.