JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya. Bahkan jika ada yang terbukti korupsi pun akan ditangkap.
Dia menegaskan persoalan Istaka Karya pada dasarnya masalah lama. Namun, ia siap mencari solusi terbaik atas masalah yang diwariskan perusahaan.
"Ya, sekarang begini dong, kalau utang vendor, masa semua dibebankan ke Menteri BUMN, kan proyek ini kan sudah berjalan sebelumnya. Kalau ada korupsi kita tangkap," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (8/8/2023).
Eks BUMN Karya itu memang mewariskan utang hingga dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu. Namun, Erick berkomitmen mendorong
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar kewajiban ini bisa diatasi.