Erick Thohir Telah Deteksi Korupsi Jiwasraya Sejak Dilantik Jadi Menteri BUMN

Suparjo Ramalan
Erick Thohir menyebut telah mendeteksi tindak pidana korupsi di internal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak dia dilantik menjadi Menteri BUMN pada 2019 silam. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Erick Thohir menyebut telah mendeteksi tindak pidana korupsi di internal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak dia dilantik menjadi Menteri BUMN pada 2019 silam. Tak butuh waktu lama, Erick melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut. 

Saat itu, Erick sudah memperkirakan bahwa kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega korupsi di BUMN. Pasalnya, kasus ini menyeret nama besar atau orang kuat. Oleh karena itu, dia menilai perlunya perlindungan hukum, khususnya dukungan kepala negara. 

"Ini sudah lama terjadi (kasus korupsi Jiwasraya) 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar, menyangkut banyak orang kuat, dan pasti ada perlindungan hukum, ya ini memang harus top down policy dari bapak presiden langsung, kalau tidak, tidak mungkin kita kuat," ujar Erick, Rabu (26/1/2022). 

Erick menambahkan, setelah melaporkan kepada Jokowi, dia diminta untuk melanjutkan temuannya. Dari bukti-bukti dan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dia pun melaporkan dugaan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada awal kepemimpinannya, Erick juga menemukan banyak tata kelola BUMN yang buruk, salah satunya Jiwasraya. Hal itu diperoleh saat pemegang saham mereviu Key Performance Indicators (KPI) perusahaan. 

"Ketika sedang reviu KPI-KPI yang ditargetkan Presiden, dalam pendalaman kita melihat ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali dan kita lihat ini sudah sejak lama," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Menpora Malaysia jelang SEA Games 2027, Ini yang Dibahas!

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
2 hari lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
3 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal