Banyak Kasus Korupsi di BUMN, Erick Thohir Dorong Revisi UU Keuangan

Suparjo Ramalan
Erick Thohir mendorong revisi UU Keuangan untuk mencegah tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah, dan diyakini bakal memperkuat sistem pengawasan dan keamanan. (Foto: dok BRI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir mendorong revisi Undang-Undang (UU) Keuangan untuk mencegah tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah. Perbaikan regulasi diyakini bakal memperkuat sistem pengawasan dan keamanan di sektor asuransi dan dana pensiun BUMN ke depan.

Erick menuturkan, tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya (Persero) hanyalah dua kasus dari sekian banyak korupsi di BUMN yang belum terbuka saat ini. 

"Perlu perbaikan Undang-Undang Keuangan, Asabri dan Jiwasraya menjadi dua kasus, saya yakin banyak kasus lain yang belum terbuka," uhar Erick saat memberikan kuliah umum di Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

Erick menambahkan, perbaikan UU Keuangan sesuai dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi keuangan negara. Erick menyebut, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI telah membahas hal tersebut. Hanya saja, Erick belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. 

"Jangan dulu tanya saya, nanya DPR dan Kemenkeu dulu," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

All Sport
12 jam lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

Bisnis
2 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

All Sport
2 hari lalu

Panen 91 Emas di SEA Games 2025, Indonesia Tancap Gas Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal