Erick Thohir Ungkap Alasan Copot Direksi Pertamina usai Kebakaran Depo Plumpang

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (kanan). (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membeberkan alasan mendasar terkait pencopotan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Didi Sunardi. Salah satunya dinilai tidak bertanggung jawab. 

Erick menjelaskan, posisi direksi dan komisaris Pertamina bukan hanya soal jabatan, namun juga soal tanggung jawab atas tugas yang diemban. Dalam konteks ini, Erick menyinggung insiden kebakaran Terminal BBM atau Depo Plumpang, Jakarta Utara. 

"Kejadian kemarin (kebakaran Depo Plumpang) ini kan tentu ada sebab dan akibatnya, kan kita menjadi direksi, komisaris itu tidak hanya jabatan, tapi harus tanggung jawabannya," ujar Erick saat ditemui di kawasan GBK dikutip, Jumat (10/3/2023). 

Pada saat insiden yang menelan korban jiwa itu terjadi, Erick menyebut langsung menginstruksikan sejumlah Direksi Pertamina kembali ke Jakarta. Namun, hanya beberapa direksi saja yang mematuhi permintaan tersebut.

Seperti diketahui, saat itu Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sedang berada di Jepang. Dia tengah melakukan perjalanan bisnis ke Negeri Sakura bersama Direktur Utama BUMN lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun per Februari 2026, Simak Daftarnya

Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Februari 2026, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Februari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina Resmi Turun per 1 Februari 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal