JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak pembatalan kebijakan Regulasi Anti-Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Diketahui, aturan itu mendiskriminasi sawit masuk Eropa.
"Nah tentunya itu atas desakan selain Indonesia, juga Bipartisan dari Amerika, di Kongres maupun Senat, kemudian juga dari Kanselir Jerman, dan yang terakhir dari Sekretaris Jenderal Organisasi Perdagangan Indonesia (WTO)," ucap Airlangga ketika ditemui di kantornya, Kamis (3/10/2024).
Meski Komisi Eropa telah mengusulkan untuk menunda kebijakan ini selama satu tahun, Airlangga menekankan bahwa yang terpenting bagi Indonesia adalah implementasi kebijakan ini, bukan hanya penundaan.
Pasalnya, terdapat beberapa kekhawatiran akan regulasi itu. Salah satunya keinginan Uni Eropa yang meminta Indonesia untuk memberikan geo-location secara rinci. Padahal, Indonesia memiliki dashboard nasional untuk mengecek komoditas yang juga bisa diakses oleh Uni Eropa.
"Kalau negara kita diakses sama orang Eropa by koordinat, ini kan masalahnya masalah security. Itu yang kita berkeberatan, kita sudah punya pola, mereka juga masih keberatan dengan pola yang kita buat," tutur dia.