ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Atikah Umiyani
ilustrasi gas industri (ist)

Selain itu, bahasa ini juga dilakukan untuk melihat arah kebijakan ke depan. Agar nantinya hasil evaluasi tersebut dapat berpengaruh pada berlanjut atau tidaknya HGBT ini.

"Nah ini lagi tek-tokan ini dengan kementerian perindustrian untuk yang 2025 ya, kebijakan ini sampai 2024. Tapi ya kita sedang me-review untuk yang ke depan. Ya sebentar lagi lah," kata Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan inisiatif program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah diperluas ke seluruh sektor industri. Adapun untuk saat ini, kebijakan harga gas murah baru berlaku untuk 7 sektor industri saja, di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rusia Gandeng RI Kerja Sama Sektor Industri, Jajaki Teknologi Drone hingga Robot Bawah Air

29 hari lalu

Era LCEV, Pemerintah Dorong Mazda Produksi Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia

1 bulan lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

1 bulan lalu

Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal