ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Atikah Umiyani
ilustrasi gas industri (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM mengaku tengah melanjutkan pembahasan efektivitas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersama dengan Kementerian Perindustrian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dampak kebijakan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pihaknya telah memulai bahasan dengan Kemenperin. Utamanya melakukan evaluasi kebijakan yang dimulai sejak 2020 itu.

"Kita lagi melihat karena itu kan lagi komunikasi dengan Kementerian Perindustrian," ucap Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Lebih lanjut, kata Dadan, evaluasi yang dilakukan ini, guna memastikan dampak yang diharapkan tersebut bisa terjadi. Misalnya, adanya pengembangan industri.

"Kita ingin memastikan bahwa HGBT ini kan memberikan dampak terhadap penurunan biaya produksi, terhadap pengembangan industri," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
13 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
13 hari lalu

Tanpa Insentif, Data Menunjukkan Pasar Motor Listrik di Indonesia Ambruk

Mobil
13 hari lalu

Mobil Listrik Booming di Tengah Kenaikan Harga BBM, EV Jadi Mesin Pertumbuhan Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal