ESDM Terbitkan Biaya Pengisian Listrik SPKLU, Tarifnya Rp25.000 - Rp75.000

Atikah Umiyani
ESDM Terbitkan Biaya Pengisian Listrik SPKLU, Tarifnya Rp25.000 - Rp75.000 (Foto: MPI/Isty Maulidya)

"Besaran Biaya Layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp25.000. Sedangkan untuk Ultrafast Charging paling banyak Rp57.000. Biaya layanan ini bersifat ceiling atau batasan maksimum dan dikenakan untuk setiap 1 (satu) kali charging," ucapnya pda acara Sosialisasi Tarif dan Biaya Layanan Untuk Percepatan Pengembangan Charging Station di Jakarta, Senin, (31/7/2023).

Lebih lanjut, Jisman menyebutkan badan usaha SPKLU dapat menerapkan biaya layanan di bawah Penetapan Menteri ESDM, dengan pertimbangan dan strategi masing-masing Badan Usaha. Besaran biaya layanan akan dievaluasi setiap dua tahun, untuk melihat keekonomian dan kewajaran biaya.

"Saat ini sudah terdapat 129 unit SPKLU Fast Charging dan 47 unit SPKLU Ultrafast Charging. Harapannya dengan adanya biaya layanan ini, akan semakin banyak lagi unit SPKLU Fast dan Ultrafast Charging, khususnya pada jalur-jalur jarak jauh seperti jalan tol, jalan nasional, dan lainnya," ujar Jisman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Hari Terakhir Naik KRL, Transjakarta hingga LRT Cuma Rp80!

Nasional
1 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Naik Status dari Siaga ke Level IV Awas

Nasional
2 bulan lalu

Jalan Tol Padang-Sicincin Segera Bertarif, Ini Rinciannya

Bisnis
3 bulan lalu

RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal