Fakta-Fakta Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Ada yang Didistribusikan ke Luar Kota

Atikah Umiyani
Pedagang tabung gas elpiji atau LPG 3 kg. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan fakta-fakta penyalahgunaan tabung gas elpiji atau LPG 3 kg, yang terjadi di masyarakat selama ini. 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap, mengungkapkan setidaknya ada 4 bentuk penyalahgunaan LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah tersebut. 

Pertama, adanya oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non-subsidi. "Tindakan ini selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, juga berbahaya bagi masyarakat," ujar Maompang Harahap, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual hari ini, Kamis (3/8/2023).

Kedua, penimbunan tabung gas LPG 3 kg, sehingga terjadi kelangkaan stok untuk konsumsi masyarakat. Biasanya penimbunan LPG 3 kg dilakukan untuk dijual ke pengguna industri atau untuk pengoplosan

Ketiga, penjualan LPG 3 kg yang melebih harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Keempat, penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi lintas Kabupaten Kota atau wilayah yang belum terkonversi minyak tanah ke tabung elpiji 3 kg

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bahlil Ungkap Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Antisipasi Lonjakan saat Nataru

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Nasional
6 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal