Fakta-Fakta Sanksi Negara-Negara di Dunia untuk Rusia, Paling Ekstrem Jerman

Shelma Rachmahyanti
AS larang impor minyak dari Rusia. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah negara-negara di dunia, khususnya Amerika Serikat (AS) dan sekutu Barat, telah memberikan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap Rusia terkait invasi ke Ukraina. 

Beragam sanksi yang diberikan terhadap Rusia, mulai dari pembekuan aset para elit dan miliarder, hingga larangan ekspor energi dan sejumlah produk dari negara beruang merah itu. 

Adapun negara-negara yang memberikan sanksi keras terhadap Rusia, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang. Sejak Rusia menyerang Ukraina pada 24 Februari 2022, Barat menjatuhkan sanksi dan terus menambah daftar sanksi terbaru di berbagai bidang. 

Berikut fakta-fakta sanksi yang diterima Rusia dari negara-negara di dunia yang dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (12/3/2022).

1. Amerika Serikat (AS)

AS membatasi penggunaan layanan dari operator seluler Rusia, yakni Rostelecom. Kemudian, AS juga membatasi ekspor teknologi kelas tinggi bagi keamanan dan pertahanan Rusia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
17 jam lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Internasional
17 jam lalu

Trump Klaim Perdamaian Rusia-Ukraina Semakin Dekat

Internasional
2 hari lalu

Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal