Fokus ke Pemulihan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani Kenaikan Upah Minimum

Shelma Rachmahyanti
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan Tahun 2022 merupakan momen pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, dunia usaha jangan dibebani dengan kenaikan upah minimum.  

Menurut dia, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun untuk pemulihan ekonomi global dan juga Indonesia. 

Dengan adanya pemulihan ekonomi, diharapkan dunia usaha kembali bergairah dan membuka lapangan kerja, sehingga jumlah pengangguran juga bisa berkurang.

Oleh karena itu, yang lebih penting menjadi fokus adalah bagaimana dunia usaha pulih dan semakin banyak orang mendapatkan pekerjaan, daripada mempersoalkan kenaikan upah minimum.

“Tahun 2022 diharapkan menjadi momen pemulihan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19. Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, dunia usaha jangan dibebani dahulu dengan adanya kenaikan UMP. Sebab, yang menjadi fokus utama adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Piter saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Menaker: Sulit Diimplementasikan Pengusaha

Megapolitan
18 hari lalu

Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta

Nasional
1 bulan lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
2 bulan lalu

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2 Dibuka Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal