Freeport Indonesia Keberatan soal Aturan Bea Ekspor, Ini Respons Menteri ESDM

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding terkait kebijakan bea keluar ekspor. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

PV Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menyebut, pada akhir tahun 2018, Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc, selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal itu sebagai hasil dari perundingan panjang terkait dengan divestasi dan kebijakan-kebijakan bagi kegiatan operasi produksi PTFI guna menciptakan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingannya

"Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif Bea Keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," ucpanya, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Katri, dalam proses penerapan Bea Keluar, dikenal mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan Bea Keluar, yang merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat.

"Adalah wajar bagi setiap pelaku usaha untuk menempuh mekanisme keberatan dan banding tersebut apabila ada perbedaan pandangan antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha yang bersangkutan dalam penerapan peraturan kepabeanan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mangkrak 26 Tahun, Blok Masela Ditargetkan Mulai Produksi di 2029

Nasional
8 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Seleb
8 hari lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Seleb
8 hari lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal