Freeport Indonesia Keberatan soal Aturan Bea Ekspor, Ini Respons Menteri ESDM

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding terkait kebijakan bea keluar ekspor. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal keberatan yang diajukan PT Freeport Indonesia mengenai kebijakan bea keluar eskpor konsentrat tembaga. Diketahui, Freeport Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia terkait aturan tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding. Dia mengungkapkan, pemerintah akan menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kan dia bisa appeal (naik banding), itu kan prosesnya, nanti kita tindaklanjuti," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/8/2023). 

Arifin menegaskan, pemerinah tidak akan melakukan perubahan atau merevisi aturan bea keluar tersebut. 

"Enggak ada (revisi aturan)," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Freeport Indonesia mengeluhkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini mengubah sejumlah ketentuan dalam PMK Nomor 39 Tahun 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Vonis Nadiem Dipangkas di Tingkat Banding, Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp548 Miliar

4 hari lalu

Nadiem Dengarkan Putusan Banding Kasus Chromebook Hari Ini, Dapat Dukungan Keluarga hingga Ojol

6 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

6 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal