Freeport Indonesia Keberatan soal Aturan Bea Ekspor, Ini Respons Menteri ESDM

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding terkait kebijakan bea keluar ekspor. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal keberatan yang diajukan PT Freeport Indonesia mengenai kebijakan bea keluar eskpor konsentrat tembaga. Diketahui, Freeport Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia terkait aturan tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja jika Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding. Dia mengungkapkan, pemerintah akan menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kan dia bisa appeal (naik banding), itu kan prosesnya, nanti kita tindaklanjuti," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/8/2023). 

Arifin menegaskan, pemerinah tidak akan melakukan perubahan atau merevisi aturan bea keluar tersebut. 

"Enggak ada (revisi aturan)," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Freeport Indonesia mengeluhkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini mengubah sejumlah ketentuan dalam PMK Nomor 39 Tahun 2022.

Melalui ketentuan tersebut, pemerintah mengenakan tarif atau bea keluar atas ekspor produk hasil pengolahan mineral yang didasarkan atas kemajuan fisik pembangunan smelter yang telah mencapai paling sedikit 50 persen. Hal ini diatur dalam Pasal 11 ayat (4) PMK tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Nasional
2 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Nasional
2 hari lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
18 hari lalu

RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal